Pasutri Aniaya Anak Kandung

Sekolahkan Bocah Korban Aniaya, Herman HN: Selama Saya Menjabat Wali Kota, Biaya Ditanggung Pemkot

"Sekolah dari anak ini harus diteruskan. Semua biaya sekolah sampai tingkat apapun akan ditanggung pemkot selama saya menjabat sebagai wali kota,"

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Dewi Anita
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat menjenguk bocah perempuan korban kekerasan orangtua, Rabu (2/3/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama dirinya masih menjabat, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berjanji menanggung seluruh biaya sekolah N (11), bocah perempuan yang menjadi korban penganiayaan orangtuanya sendiri.

Herman menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi korban, Rabu (2/3/2016).

"Sekolah dari anak ini harus diteruskan. Semua biaya sekolah sampai tingkat apapun akan ditanggung pemkot selama saya menjabat sebagai wali kota," kata Herman di rumah bibi korban.

Baca Juga: Suami Istri Ini Berbantahan Terkait Cara Menyiksa Anak Mereka

Selain itu, menurut Herman, korban akan disekolahkan di lokasi terdekat dari rumah yang ditinggalinya saat ini.

"Sekolahnya yang dekat dari rumah. Untuk perlengkapan sekolah, semua gratis diberikan dari dinas pendidikan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menyiksa anak perempuannya yang masih berumur 11 tahun. Mereka adalah Eko Wuryanto dan Sutriah.

Eko adalah bapak tiri korban sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban. Pasutri itu menyiksa anaknya memakai alat-alat, seperti tang, pisau, kursi plastik, dan sapu.

Kasus tersebut terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari dalam rumah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved