Berita Lampung
Hanya Lima Menit, Layanan SKCK di Mobile Polresta Bandar Lampung Rampung
Pemohon SKCK mobile Polresta Bandar Lampung hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk mendapatkan layanan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mobile Polresta Bandar Lampung hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk mendapatkan layanan.
"Pengurusan SKCK Mobile Siger Ghatong sendiri saya lihat tadi tidak lebih dari 5 menit sudah selesai, kami baru punya satu unit mobile SKCK, yang dimodifikasi baru satu mobil," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, saat diwawancarai dalam kunjungan kerja (kunker) di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025).
Dia berharap inovasi ini bisa memberi pelayanan yang lebih baik hingga menjadi pilot project yang dikembangkan Polres dan Polresta lainnya.
"Kami kunker untuk meningkatkan soliditas di lingkungan Polresta Bandar Lampung," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Selain itu Kapolda Lampung ikut memberi motivasi kepada para anggota untuk menjalankan tugas Polri dalam memberi perlindungan kepada masyarakat.
Karena ke depan persoalan semakin kompleks.
Inovasi-inovasi yang dibuat Polresta Bandar Lampung, di antaranya program Siger Ghatong keliling, dipersiapkan untuk memberi pelayanan SKCK kepada masyarakat.
Mobil Siger Ghatong berkeliling di pusat keramaian untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Saat kunjungan kerja Kapolda Lampung juga ikut meresmikan Klinik Polresta Bandar Lampung dan TK Bhayangkara.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Siswi Lampung Tengah Sulap Buah Pisang Menu MBG Jadi Kue Bolu |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pasar Gudang Lelang Berpotensi Munculkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Nanda Indira dan Antonius Jalani Geladi Bersih Pelantikan Bupati Pesawaran |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Disiarkan Live, Berikut Rangkaiannya |
![]() |
---|
Perbaikan Trotoar di Bandar Lampung Makan Anggaran Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.