Berita Lampung

Hanya Lima Menit, Layanan SKCK di Mobile Polresta Bandar Lampung Rampung

Pemohon SKCK mobile Polresta Bandar Lampung hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk mendapatkan layanan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
SKCK - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memberikan SKCK kepada pemohon di depan mobil Siger Ghatong didampingi Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (26/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mobile Polresta Bandar Lampung hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit untuk mendapatkan layanan. 

"Pengurusan SKCK Mobile Siger Ghatong sendiri saya lihat tadi tidak lebih dari 5 menit sudah selesai, kami baru punya satu unit mobile SKCK, yang dimodifikasi baru satu mobil," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, saat diwawancarai dalam kunjungan kerja (kunker) di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/8/2025). 

Dia berharap inovasi ini bisa memberi pelayanan yang lebih baik hingga menjadi pilot project yang dikembangkan Polres dan Polresta lainnya. 

"Kami kunker untuk meningkatkan soliditas di lingkungan Polresta Bandar Lampung," kata Irjen Pol Helmy Santika.

Selain itu Kapolda Lampung ikut memberi motivasi kepada para anggota untuk menjalankan tugas Polri dalam memberi perlindungan kepada masyarakat.

Karena ke depan persoalan semakin kompleks.

Inovasi-inovasi yang dibuat Polresta Bandar Lampung, di antaranya program Siger Ghatong keliling, dipersiapkan untuk memberi pelayanan SKCK kepada masyarakat. 

Mobil Siger Ghatong berkeliling di pusat keramaian untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 

Saat kunjungan kerja Kapolda Lampung juga ikut meresmikan Klinik Polresta Bandar Lampung dan TK Bhayangkara.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved