Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sudah menahan enam orang tersangka pembunuhan Dwiki Sopian. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan tersebut.
Enam tersangka adalah FR alias Embi (18), RH alias Memet (17), OR (20), IAP (17), dan KRF (17). Satu tersangka berinisial DN masih buron. KRF adalah tersangka utama pembunuhan Dwiki. KRF yang menusuk Dwiki hingga 107 tusukan.
IAP berperan membekap mulut korban serta ikut membuang jenazah. OR berperan membekap mulut korban serta membuang jenazah. RH membuang jenazah korban. FR membuang jenazah korban.
Dwiki ditemukan tewas di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Senin (7/3/2016).