Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Edo Pratama, tersangka pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Halim dan Hartini, mengaku tega melakukan perbuatan itu karena kepergok.
Edo mengatakan, awalnya, ia hanya berniat mencuri uang di dalam rumah mantan majikannya itu.
Edo menceritakan, ia pernah kerja seminggu di tempat cucian motor milik Halim. Selama bekerja, Edo mengatakan, sering dimarahi Halim.
Merasa tidak betah, Edo memutuskan berhenti kerja. Edo pun ingin melampiaskan sakit hatinya dengan mencuri uang korban.
Edo mengatakan, ia mengetahui tempat penyimpanan uang karena sering melihat Halim menaruh uang, saat masih bekerja di cucian motor milik Halim. Sebelum menjalankan aksinya, Edo membeli pisau. Pisau itu, kata dia, hanya untuk jaga-jaga.
Begitu masuk ke halaman rumah korban, Edo mengutarakan, kepergok Halim.
"Saya panik karena kepergok. Makanya, saya tusuk saja dia (Halim)," ujar Edo di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/4/2016).
Edo kembali menghujamkan pisaunya ke Hartini karena kepergok menusuk Halim.
"Dia (Hartini) saya tusuk lagi karena ketahuan," ucapnya.
Petugas Polsek Panjang menangkap Edo di Muara Enim, Sumatera Selatan.