Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum KPU Pringsewu membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK). KPU akan menerima 45 orang PPK, sesuai jumlah kecamatan di Pringsewu.
Menurut Ketua KPU Pringsewu A Andoyo, setiap kecamatan ada lima orang yang bakal diterima sebagai PPK.
"Syaratnya minimal umur 25 tahun dan berijazah SLTA," ungkap Andoyo, Minggu (12/6/2016).
Andoyo mengatakan, tahapan seleksi PPK dimulai pada 21 Juni 2016. Hal itu diawali dengan pengumuman pendaftaran PPK.
Persyaratan lebih lanjut, kata Andoyo, peserta dapat mengunduh di laman KPU Pringsewu.
Perekrutan PPK
- 21-23 Juni: Pengumuman pendaftaran dan penyerahan asministrasi, seleksi administrasi
- 25 Juni: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 26 Juni: Seleksi tertulis
- 28-29 Juni: Pengumuman hasil seleksi tertulis
- 30 Juni-2 Juli: Seleksi wawancara
- 3 Juli: Pengumuman hasil seleksi wawancara .
- 21 Juli: Pelantikan
Perekrutan PPS
- 27-28 Juni: Surat pemberitahuan pertama ke kapekon
- 29 Juni-3 Juli: Penyerahan persyaratan administrasi tahap 1
- 11-12 Juli: Surat pemberitahuan tahap 2 (apabila tahap 1 tidak memenuhi persyaratan)
- 13-15 Juli: Penyerahan berkas perbaikan
- 16-18 Juli: Seleksi administrasi
- 20 Juli: Pengumuman hasil seleksi
- 21 Juli: Pelantikan