Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus mendirikan pos pelayanan mudik di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Kota Agung, Kota Agung, Jumat (1/7/2016).
Menurut Komandan Regu (Danru) Pos, Irwan, pos pelayanan untuk melayani semua kepentingan mudik, dari mulai masalah angkutan umum, kemacetan, sampai tempat istirahat pemudik.
"Dengan adanya pos ini, kami bisa memonitor bus sampai kendaraan sepeda motor pemudik, dan ini juga pelayanan mereka," ujar Irwan, Jumat.
Di tempat tersebut, pemudik bisa beristirahat karena areal untuk parkir luas. Selain itu, ada toilet dan tempat istirahat. Pos tersebut menambah dua pos pelayanan dari Polres Tanggamus.
"Kami juga siap mengatasi masalah macet. Kami sudah siapkan sepeda motor dan mobil patroli, dan siap meluncur apabila ada kemacetan," ujar Irwan.