TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan pejabat Pemprov Lampung Albar Hasan Tanjung mengaku khatam Al-Quran sebanyak dua kali selama sebulan menjalani puasa ramadan dalam tahanan di Rutan Way Huwi.
Kisah Albar tersebut disampaikannya dengan harapan supaya ibadah berupa gemar mengaji dapat menginspirasi umat muslim di tempat itu.
"Selama ramadan saya sampai dua kali khatam Al-Quran. Untuk khatam yang kedua itu tepatnya pas di malam takbir tadi malam. Ini diceritakan bukan riya tapi mungkin saja yang lain bisa mengikuti gemar baca Quran," tutur Mantan Kepala Dinas Perhubungan Lampung di Rutan Way Huwi, Rabu (6/7)
Meskipun dua kali khatam quran. Tapi dalam hal ibadah puasa, Albar mengaku bolong satu.
"Waduh tahun ini puasa saya bolong satu. Hari keberapa gitu gak puasa karena lagi gak enak badan," Kata dia
Kemudian, mengenai merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam tahanan, ia mengatakan dijalaninya dengan penuh keikhlasan.
Ia mengungkapkan, satu-satunya yang membuat sedih lebaran tahun ini karena tidak bersama keluarga.
"Cuma yang agak sedih itu pas salat id gak sama keluarga. Terus biasanya kan selesai salat langsung maaf-maafan seluruh keluarga terus kerabat dan tetangga. Nah tahun inj keluarga yang datangi saya," Ujar Mantan Penjabat Bupati Way Kanan itu
Albar pun menyebutkan makanan kesukaan yang selalu ada saat momen lebaran. Makanan itu ialah Opor Ayam.
"Kalau saya paling suka Opor Ayam. Nanti keluarga datang bawain terus kita makan sama-sama ya," Ungkap Mantan Tenaga Ahli Gubernur Ridho ini.
Terakhir, dalam memaknai lebaran tahun ini, Albar lebih memilih sikap pasrah penuh keikhlasan. Sebab, ia meyakini semua yang terjadi tidak lain adalah rencana tuhan.
"Saya minta maaf lahir batin. Kita semua saling memaafkan," Tutupnya.
Diketahui, Albar merupakan tersangka dugaan tipikor Land Clearing Bandara Senilai Rp 8,7 Miliar Dinas Perhubungan Provinsi Lampung TA 2013.
Kejati Lampung menetapkan dua tersangka yakni Albar Hasan Tanjung (PPK) dan Budi (rekanan).(wen)