Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pengadilan Agama dan Bagian Hukum Setkab Tanggamus mengadakan pelayanan pembuatan buku nikah massal di Kecamatan Pulau Panggung, Jumat (16/9/2016).
Menurut Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setkab Tanggamus Andi Kholil, sidang isbat massal tersebut diikuti 163 pasangan suami istri, yang selama ini belum memiliki buku nikah.
"Jika biasanya pasangan itu akan mendatangi pengadilan agama, tapi sekarang, kami jemput bola dengan mendatangi masyarakat. Ini juga atas permintaan masyarakat," kata Andi.