TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga hari belakangan, vokalis Kangen Band, Maesa Andika Setiawan, kerap menunjukkan foto-foto kemesraannya dengan istrinya, Chairunisa (Caca).
Kemesraan pertama kali ditunjukkan Andika di akun media sosial Instagram-nya @andikaituaku.
Tak cukup di dunia maya, Andika- Caca melanjutkan kemesraan mereka di dunia nyata.
Keduanya terlihat bergandengan mesra di Mal Bumi Kedaton akhir pekan lalu.
Kemesraan Andika dan Caca terlihat kembali di Markas Brigif 3 Marinir, Piabung, Kamis (23/2). Kemesraan yang ditunjukkan keduanya seolah menghapus pertikaian pasangan suami istri tersebut di awal Februari lalu.
Beberapa pekan lalu, publik dihebohkan dengan laporan Caca ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDFT).
Caca ketika itu melaporkan dipukul pakai sarung pedang hingga wajahnya luka memar.
Pemukulan terkait isu perselingkuhan. Caca juga mengaku sudah melayangkan gugatan cerai terhadap Andika.
Andika menanggapi dingin laporan tersebut. Dalam jumpa pers di Bandar Lampung, ia membantah memukul istrinya.
Ia bahkan menjatuhkan talak terhadap Caca karena mengajukan gugatan cerai.
Tak lama berselang, perilaku keduanya berubah drastis. Andika dan Caca mengumbar kemesraan ke publik.
Kehadiran Andika dan Caca di Markas Brigif 3 Marinir pun memperlihatkan suasana berbeda. Keduanya terus bergandengan tangan dan saling merangkul.
Andika mengaku sudah berdamai dengan Caca. Andika bahkan mengirimkan foto-foto bukti perdamaian keduanya.
"Sudah kok (berdamai), biasa masalah keluarga, setiap keluarga pasti pernah ada masalah keluarga," ujarnya, Kamis.
Menurut Andika, saat ini tidak ada masalah antara ia dan Caca.
"Kejadian kemarin kita ambil hikmahnya. Dari awal saya katakan emosi karena memang saya sayang dengan keluarga, dengan istri dan anak," pungkasnya.
Dalam surat pernyataan perdamaian yang dikirimkan ke Tribun, Andika menyebut dirinya dan Caca sadar perselisihan terjadi karena kesalahpahaman.
Keduanya lantas menandatangani perjanjian perdamaian dan mencabut semua laporan di kepolisian. Perjanjian damai ini terjadi pada 20 Februari lalu.
Dalam perjanjian damai ini, Andika menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sementara Caca memaafkan Andika dan mencabut laporannya tanpa syarat apa pun.
Proses Hukum Lanjut
Meski Andika dan Caca mengklaim telah berdamai, namun proses hukum terus berlanjut.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono memastikan perkara KDRT yang melibatkan Andika masih diproses oleh penyidik.
"Kalau damai belum. Memang ada informasinya begitu, tapi penyidik belum menghentikan penyidikan, meskipun ini tindak pidana aduan. Prosesnya masih lanjut sampai sekarang," kata Murbani, Kamis.
Murbani menegaskan, sampai saat ini Caca belum mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.
Dalam kasus KDRT ini, Andika telah ditetapkan sebagai tersangka. Murbani menambahkan, Andika telah mangkir dari panggilan pertama penyidik.
Karena itulah, penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang kedua pada Sabtu (25/2) besok.
"Kita ikuti prosedur, kalau tidak datang penyidik kirim panggilan kedua, begitu seterusnya sampai panggilan ketiga. Jika tak hadir penyidik bisa melakukan upaya paksa. Dan, Sabtu ini kita layangkan lagi panggilan kedua," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta, Komisaris Deden Heksa Putra, juga menyebutkan bahwa Andika telah berstatus tersangka.
Ia mengatakan Andika dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Deden juga mengakui telah menerima surat perdamaian antara kedua belah pihak. Namun, ia menegaskan penyidik akan mengklarifikasi kembali surat perdamaian itu terhadap kedua pihak.
"Karena surat pernyataan damai sekaligus pencabutan laporan itu diantarkan oleh seseorang yang tidak dikenal," ujarnya.
Di sisi lain, orangtua Caca mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk menanyakan keberadaan putrinya tersebut.
Orangtua Caca juga meminta penyidik untuk meneruskan kasus ini.
"Sejak Senin Caca tidak pulang ke rumah, dengan alasan pamit ke orangtuanya izin bertemu dengan Andika. Dan, meski anaknya (Caca) telah membuat kesepakatan perdamaian, ia (ortu Caca) berharap polisi tetap melanjutkan proses hukumnya," ujar Deden.