BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Kapasitas ruangan yang tidak mencukupi membuat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung mengalami kesulitan dalam menampung pasien penderita gangguan jiwa.
Padahal dalam satu tahun, pasien gangguan jiwa yang dirawat inap bisa mencapai 700-an orang.
Daya tampung paling besar adalah Gedung Kutilang yang memiliki 3 ruangan. Masing-masing ruangan atau kamar diisi 20 pasien.
"Gedung Kutilang itu masuk kelas III. Di situ ada sekitar tiga kamar atau ruangan dengan kapasitas masing-masing kamar 20 tempat tidur. Seperti bangsal begitu, luas kamarnya sekitar 10x10 meter," papar Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, David, Jumat (3/3).
Apa penyebab melonjaknya penderita gangguan jiwa di Lampung? Lalu bagaimana ketersediaan
rawat inap di RSJ Lampung? Baca berita selengkapanya di Koran Tribun Lampung edisi 4 Maret 2017