Menang Di PT TUN, PPP Kubu Romy Langsung Targetkan Tiga Besar pada Pileg 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy mengaku bersyukur atas hasil putusan PT TUN Nomor 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017, yang memenangkan kepengurusan hasil Muktamar VIII Pondok Gede.

"Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya hukum menemukan keadilannya," kata pria yang akrab disapa Romy itu melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2017).

Romy menuturkan, putusan PT TUN tersebut mengukuhkan kenyataan di lapangan bahwa tidak ada dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebab, seluruh komponen yang bertikai dalam partai berlambang Kakbah sejak 2,5 tahun silam itu, sudah islah saat Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 yang lalu.

"Telah dikukuhkan dalam SK Menkumham," kata Romy.

Mengambil berkah Ramadan, Romy mengaku akan mendatangi Djan Faridz secepatnya.

Ia akan mengajak Djan Faridz bergabung bersama-sama dalam kepengurusan dan membesarkan PPP.

"Saya juga menawarkan seluruh kader-kader Pak Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian hukum, dan menerima mereka dalam kepengurusan ini, untuk bersama-sama menjadikan PPP sebagai tiga besar pemenang pemilu," kata Romy.

Romy juga mengetuk pintu hati Djan Faridz agar kembali bersatu.

Ia pun mengapresiasi majelis hakim yang telah berpihak pada kebenaran, dan kenyataan grassroot yang diinginkan warga PPP.

"Dengan adanya putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi 4 untuk persiapan Pilkada Serentak 2018, dan pemenangan menuju tiga besar pada Pemilu 2019," kata Romy.

Sementara, Wasekjen PPP Ahmad Baidowi menegaskan, putusan PT TUN mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy-Arsul Sani.

"Sehingga tidak ada lagi dualisme PPP. Karena itu, kader PPP harus bersatu padu untuk membesarkan partai dengan melakukan konsolidasi, agar target tiga besar tercapai," kata Baidowi.

Berita Terkini