Tribunlampung.co.id, Palembang - Nasib pria yang memaksa dokter Syahpri Putra Wangsa membuka masker di RSUD Sekayu, Kabupten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel). Pria bernama Siswandi itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Muba sejak Senin (25/8/2025) malam.
"Sejak senin malam salah satu diduga pelaku telah diamankan, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif. Pelaku yang diamankan yakni Siswandi yang memaksa tenaga medis melepas masker," kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, Selasa (26/8/2025) malam.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara tersebut. "Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan memberikan kesempatan kepada penegak hukum menyelesaikan kasus ini,"jelasnya.
Siswandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.
Ditangkap Saat Naik Motor
Dalam video dokumentasi petugas, tim Satreskrim Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda JN Simatupang mengejar pelaku sejak, Senin (25/8/2025) malam. Tampak pelaku yang mengenakan baju berwarna biru tengah duduk bersantai di sepeda motor Yamaha Xeon sambil membonceng anak kecil perempuan di depannya.
Pelaku sontak terkejut saat didatangi polisi yang mengenakan baju bebas dan dilakukan penggeledahan tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Muba untuk dimintai keterangan.
Kronologis Perkara
Ismet Syaputra, keluarga pasien lainnya mengaku kecewa karena ibunya yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit. Padahal ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehinga menempatkan ibunya di kamar VIP.
“Kami datang hari Jumat, rujukan dari Klinik Smart Medica. Ibu saya dirawat karena diabetes komplikasi. Kondisinya membaik, sadar, demam turun, gula darah stabil setelah dirawat di RSUD Sekayu. Tapi kami diminta menunggu dokter sampai hari Selasa,” ujar Ismet, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Ingin pelayanan VIP yang diterima sama seperti pelayanan BPJS. “Kami memilih pelayanan umum atau VIP karena ingin pelayanan maksimal. Kalau dokter tidak ada saat akhir pekan, apa bedanya dengan BPJS. Sedangkan VIP saja seperti ini,” ungkapnya.
Kekecewaan Ismet bertambah ketika mengetahui hasil pemeriksaan dahak ibunya yang ia klaim sudah tersedia sejak Sabtu, namun baru dicek pada Selasa. Saat menanyakan tindak lanjut perawatan, ia mengaku hanya mendapat jawaban untuk bersabar.
“Bagaimana saya bisa bersabar melihat ibu saya terbaring sakit. Saya tersulut emosi dan meminta dokter melepas masker untuk memastikan beliau benar dokter atau bukan,” ungkap Ismet.
Ismet menilai, pengalaman ini menjadi catatan penting bagi pihak rumah sakit agar pasien VIP benar-benar mendapat pelayanan sesuai harapan. "Kalau statusnya VIP, mestinya penanganan dan fasilitasnya juga maksimal, bukan malah menunggu berhari-
Baca juga: Pria yang Paksa Dokter Buka Masker di RSUD Sekayu Muba Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Ditahan
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)