Pulang ke Rumah dan Buka Pintu, Wanita Kaget Suaminya Sedang Setubuhi Putrinya

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Ketika korban naik kelas 6 SD, tersangka mulai menyutubuhi NS dengan mengimingi sebuah benda yang diinginkan korban.

"Tersangka memanfaatkan kepolosan korban yang masih di bawah umur untuk melakukan aksi bejatnya," jelas Dedi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita Terkini