TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemuda Ini Ajak Kekasihnya 'Bikin Dedek Bayi' di Kolam, Yang Terjadi Kemudian Tak Disangka-sangka.
Pergaulan muda-mudi zaman sekarang tergolong berani.
Baca: Mahasiswi UBL Tewas Dijambret, Ini Firasat Orangtua sebelum Retina Meninggal
Baca: Mahasiswi UBL Tewas Dijambret, Kemungkinan Retina Terjatuh karena Tasnya Ditarik
Baca: Mahasiswi Cantik UBL Tewas Saat Dijambret di Turunan Garuntang
Jika para orangtua tidak mewaspadai, bukan tidak mungkin keocolongan dan menyesal di kemudian hari.
Seperti yang baru saja heboh beredar tentang video panas mantan mahasiswi UI bersama seorang pemuda.
Kejadian heboh juga muncul di Kabupaten Lampung Utara.
Bukan soal video mesum.
Melainkan aksi mesum yang dilakukan sejoli di kolam renang.
Sang kekasih mengeluarkan jurus rayuan mautnya.
Baca: Serem! Naik Gunung Merbabu, Cewek Ini Cium Bau Wangi lalu Ada Suara Gending dan Hewan Menempel
Sayang, menurut pengakuan pelaku, si ceweknya menuruti begitu saja kemauannya.
Bahkan setelah sang lelaki terang-terangan meminta hubungan badan dengan kekasihnya, gadis itu menyanggupi.
Baca: Kisah Polisi Penyelamat Korban Pabrik Mercon Meledak: Lihat Perempuan Mandi sampai Jenazah Bertumpuk
"Gak ada paksaan dari saya. Saya bilang dek ayo kita buat dedek bayi. Ia pun mengiyakan ajakan saya," kata HP (21) di Mapolres Lampung Utara, Kamis 26 Oktober 2017.
Anggota PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara akhirnya meringkus HP, warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung Rabu, 25 Oktober 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemuda tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap SRF (16).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya.
Ia diciduk setelah mendapat laporan dari korban bersama dengan ibunya.
Baca: 4 Pasangan Seleb Ini Tak Sungkan Melakukan Adegan Ranjang di Film, Ada yang Melakukannya Beneran!
Dalam laporannya, korban mengakui telah disetubuhi oleh tersangka, yang tak lain pacarnya sendiri sebanyak empat kali.
Peristiwa pertama kali dilakukan pada Sabtu tanggal 2 September 2017.
Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di kolam renang, Way Mili, Kotabumi.
Baca: Cari Alamat, Pria Ini Malah Lihat Sosok Pakai Sarung yang Sudah Meninggal, Ternyata . . .
"Korban mengaku saat itu diancam dengan tersangka agar tidak memberitahukan kepada siapapun," kata Syahrial, Kamis, 26 Oktober 2017.
Rupanya, tersangka tidak berhenti sampai disitu. Perbuatannya dilakukan berulang sebanyak tiga kali.
Lokasinya di rumah HP. Kembali, korban dibawah ancaman ketika akan melakukan hubungan layaknya suami istri ini.
Rupanya, kejadian itu korban hamil dua bulan.
Mendengar informasinya, anaknya sudah berbadan dua, ibunya langsung menanyakan kepada anaknya, dan melapor ke Polres Lampung Utara.
Baca: Gara-Gara Video Mesum Mahasiswa Hanna Anisa, Driver Ojek Online Dikasih Bintang Satu! Kok Bisa?
Korban didampingi orangtua melaporkan pada, Rabu, 25 Oktober 2017 ke Polres Lampung Utara.
Menindaklanjuti laporan korban, anggota unit PPA Polres Lampura langsung menuju lokasi rumah tersangka, dan langsung menangkap tersangka di kediaman orangtuanya.
Menurut Syahrial, tersangka akan bertanggung jawab menikahi korban yang sudah mengandung.
Baca: Usai Bertengkar dengan Suami lalu Berteduh di Bawah Pohon, Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terlupakan
HP, kata Syahrial akan dijerat pasal 81 undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebab korban masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kotabumi," katanya.
Di hadapan penyidik, HP mengakui telah melakukan hubungan layaknya badan dengan korban.
Hal demikian dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dirinya menceritakan awalnya, pergi menjemput pacarnya ke kolam renang. Disana ia mengajak pacarnya untuk berhubungan badan.
Baca: Kumpul Bareng Suami & Anak, Penampilan Mulan Jameela Jadi Sorotan, Netter: Karma Dibayar Kontan
Hal itu dilakukannya kembali sebanyak tiga kali. Perbuatan berikutnya dilakukan di rumahnya, ketika rumah dalam keadaan sepi.
Ia pun mengaku akan bertanggung jawab. "Saya kalau sekarang belum mau menikah. Masih nyari kerja dulu. Kalau sudah kerja baru saya nikahi dia," ujarnya. (*)