Baru Kenal 2 Minggu, Pria Ini Sudah Berani Ajak Begituan di Atas Loteng

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru kenal 2 minggu, pria ini sudah berani ajak begituan di atas loteng.

Berhati-hati dan waspadalah selalu wahai gadis-gadis dari rayuan lelaki, apalagi yang baru kenal.

Baca: Demi Lindungi Anak Sang Ayah Terus Mendekap, Bus Wisata Penuh Penumpang Terguling Guling

Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan dan disesali seumur hidup. 

Baru kenal dua minggu, Ardiansyah (21) warga Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung sudah berani menggauli anak dibawah umur berinisal CA (13).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini mengaku melakukan hal memalukan sebanyak satu kali, dan dimulai dari pertemuan  kedua.

"Awal saya kenal dua minggu yang lalu, sebelum kejadian di rumah ponakan," tutur Ardiansyah dengan lirih, Jumat 3 November 2017.

Setelah berkenalan, Ardiansyah mengaku tidak berkomunikasi sekalipun meski melalui media sosial.

Baca: Kahiyang Ayu Menikah dengan Bobby Nasution, Sang Mantan Tampan Ini Diburu Netizen, Lihat Fotonya

Baca: Deretan Selebritis Indonesia yang Pamer Undangan Pernikahan Kahiyang Ayu - Bobby Nasution

"Baru ketemu saat bakar-bakar ikan di rumah teman saya DE itu, di Kupang Teba," katanya.

Setelah bakar-bakar ikan, Ardiasyah mengaku mengajak CA untuk ke atas loteng.

Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris Manchester United Kian Jauh dari Manchester City

"Setelah selesai itu saya ajak ke atas loteng rumah DE, dia mau, ya sampai atas saya lepas celananya," ujarnya.

Pencabulan yang dilakukan Ardiansyah memaksanya harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya orang tua korban tidak terima oleh perlakukan pelaku terhadap anaknya.

Baca: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Kembali ke Jalur 3 Besar

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Suharto.

"Jadi keluarga korban tidak terima terhadap perlakuan pelaku, yang mana diketahui dari hasil pengakuan korban," kata Kapolsek.

Suharto menuturkan keluarga mendesak korban yakni CA untuk mengaku apa yang telah terjadi selama ia tidak berada di rumah.

"Korban CA ini sebelumnya memang sedang ribut dengan keluarga, kemudian lari dari rumah selama 3 hari," ujar Suharto.

Baca: Luna Maya Telanjang Dada di Kamar Tidur Ngaku Sakit Ternyata Sedang Lakukan Hal Ini

Menurut Kompol Suharto, korban mengaku telah digauli oleh Ardiansyah di loteng.

Baca: Wajahnya Muncul di Katalog Alexis, Artis Cantik Ini Buka-bukaan Profesinya yang Jarang Terungkap

"Kejadian di rumah DE di jalan Jalan Cipto Mangun Kusumo Gg Anyelir Kelurahan Kupang Teba, Telukbetung Utara," kata dia.

Suharto mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah bakar-bakar ikan.

"Dari pengakuan Ardiansyah kejadian pada puku 22.00 WIB, yang mana mengajak korban ke atas loteng," tutur Kompol Suharto.

"Sampai di atas memaksa korban melucuti celana, hingga terjadi tindakan asusila," kata dia. 

Baca: 8 Polisi Diserang Ratusan Orang lalu Disandera saat Gerebek Rumah Warga, Ini Kronologinya.

Sebelum perbuatan asuslila dilancarkan, lanjut Kompol Suharto, Ardiansyah sempat minum tuak terlebih dahulu.

Ardiansyah, tersangka pencabulan (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Setelah kejadian, korban pulang di pagi harinya. Oleh orang tua didesak apa saja yang dilakukan.

"Kemudian korban mengaku dan hari itu juga dilaporkan, segera pelaku diamankan dari kediamannya," katanya.

Baca: Perkawinan Batal Gara-gara Calon Istri Tak Terkendali saat Pesta Lajang, Calon Suami Lihat Videonya

Suharto menambahkan, akibat perbuatannya Ardiansyah dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 Pengganti UU no 1 Tahun 2016 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002.

"Yakni tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.(*)

Berita Terkini