TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 9.378 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Jajaran Polda Lampung di Halaman Mapolda setempat, Senin, 6 November 2017.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara di gilas dengan menggunakan Wales.
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo dan dihadiri oleh sejumlah Forkopimda.
Barang bukti berupa miras ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi (antinarkoba) Antik III Krakatau 2017.