TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Indramayu - Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani membongkar dugaan motif utama Bripda Alvian Maulana Sinaga bunuh sang kekasih.
Dugaan motif utama tindakan Bripda Alvian Maulana Sinaga tersebut terlihat dari ponsel pelaku yang sempat tertinggal di kosan korban.
Putri Apriyani ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gosong terbakar di dalam kamar kosnya, di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025).
Lantas, apa motif utama Bripda Alvian Maulana Sinaga yang disebut kuasa hukum keluarga Putri tersebut?
Selengkapnya BACA Motif Bripda Alvian Bunuh Putri Akhirnya Terkuak, HP Tertinggal Jadi Petunjuk