TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Solidaritas Peduli Pendidikan (SPP) Lampung akhirnya mendatangi Ombudsman RI perwakilan Lampung.
Rico Fritz Sinurat, Koordinator SPP Lampung, mengatakan kedatangan SPP ke Ombudsman untuk menindaklanjuti calon mahasiswa Unila yang gagal kuliah karena tidak teregistrasi saat mengisi data secara online.
Baca: BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti 7 Kg Sabu
"Maka kami mendatangi Ombudsman untuk melaporkan adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa di Unila," ungkap Rico, Selasa 7 November 2017.
Rico mengatakan, adapun calon mahasiswa yang gagal kuliah di Unila, yakni Juliana Manik dan Ersyha Febriani. Atas keluhan ini Ombudsman meminta para calon mahasiswa ini untuk melengkapi persyaratan-persyaratan lainnya agar tindaklanjutnya bisa langsung dilaksanakan oleh Ombudsman perwakilan Lampung.
“Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung, dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan lainnya,” tutupnya.
Baca: Ingin HP Canggih, Kosmetik Mahal - Pelajar di Daerah Ini Rela ke Pangkuan Pria Hidung Belang
Sebelumnya diberitakan, Juliana dan Ersya gagal kuliah lantaran tidak teregistrasi saat mengisi data secara online. Mereka hanya sempat merasakan kuliah seumur jagung sebelum ditanyakan tidak terdaftar di Unila.
Padahal, keduanya telah membayar UKT pada 2 Juni 2017. Dan lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) alias jalur undangan di Universitas Lampung.