KPK Jemput Paksa Setya Novanto?

Editor: Andi Asmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa poster bergambar Ketua DPR Setya Novanto ketika melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Mereka mendesak KPK untuk menahan Setya Novanto yang diduga terlibat dalam kasus megaproyek KTP-el.(ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto, Rabu malam, 15 November 2017.

Mereka tiba di kediaman Novanto pukul 21.40 WIB.

Baca: Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk ke Rumah Setya Novanto

Tampak petugas polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Petugas KPK diketahui dilarang masuk ke dalam sehingga hingga berita ini diturunkan, mereka masih berada di lingkungan sekitar rumah Novanto. 

Kuasa hukum Novanto tampak keluar rumah untuk memberikan keterangan terkait penjemputan ini.

Baca: Lepas Kerudung, Siswi SMA Ini Lakukan Hal Terlarang di Warung

Seharusnya, hari  Rabu ini Novanto diperiksa di KPK namun tidak datang. Dia memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat Paripurna.

Berita Terkini