Demi Raih Piala Adipura, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Gusur Pedagang Kaki Lima dari Trotoar

Penulis: anung bayuardi
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

penertiban PKL di Lampung Utara

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satpol PP Kabupaten Lampung Utara bersama dengan Dinas perdagangan, menggelar razia pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar, Jumat, 24 November 2017.

Razia dilakukan di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi, terhadap pedagang buah di tempat tersebut.

Baca: Pergoki Pacar Selingkuh, Yang Terjadi Pada Pasangan Kekasih Ini Mengenaskan

Wanhendri, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, mengatakan, pihaknya memberi batas waktu untuk pindah hingga, Sabtu, 25 November 2017.

"Sudah kami sediakan tempat jualan di eks makam pahlawan. Jadi besok kalau bisa sudah tidak ada lagi yang jualan disini," ujarnya.

Di samping Ramayana, merupakan lokasi berjualan untuk pedagang buah.

Sedangkan, pedagang gula merah dapat memadukan barang dagangannya di eks makam pahlawan Kotabumi. Disana, ada sentra perdagangan hasil UKM warga.

Kasatpol PP Lampung Utara, Suratno menambahkan penertiban dilakukan dalam rangka penilaian piala Adipura.

Dirinya berharap pedagang dapat memindahkan lokasi dagangnya. "Kalau tidak ada tenaga untuk pindah, banyak anak buah saya yang siap bantu," katanya.

Sementara, Adi Saputra (28) pedagang gula merah, di jalan Jendral Sudirman keberatan atas penertiban.

Baca: Wah, Ternyata Minum Kopi Bisa Manjangkan Umur, Kok Bisa Ya?

Sebab Ia sudah berdagang sudah lima tahun disini. Mengapa baru ini, dirinya diminta untuk pindah.

"Baru sekali ini diminta pindah lokasi," ujar dia seraya mengatakan untuk pendapatan, dirinya mengaku tidak tetap, sehari-hari bisa mencukupi kebutuhan hidup.

John, pedagang lainnya juga keberatan atas penertiban. Sebab, kesannya tenang pilih.

Dia mengatakan persoalan bukan hanya di tempatnya, ada juga soal parkir dibadan jalan seperti di depan RSU Ryacudu, semrawutnya Pasar Dekon.

Berita Terkini