Berita Lampung

Wamenag dan FKUB Lampung Deklarasikan Moderasi Beragama, Sebut Ada 4 Poin Toleransi

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA FKUB - Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Mohammad Bahruddin saat ditemui Tribun Lampung, Kamis (14/8/2025).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo R. Muhammad Syafi’i, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung menggelar deklarasi moderasi beragama, Kamis (14/8/2025). 

Deklarasi yang berlangsung di Kantor Kemenag Lampung ini, dihadiri Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. Mohammad Bahruddin, beserta tokoh lintas agama di Provinsi Lampung. 

Prof. Bahruddin menjelaskan, deklarasi ini bertujuan meneguhkan komitmen bersama dalam mengamalkan paham moderat dan toleran, sekaligus mencegah berkembangnya paham intoleran di tengah masyarakat. 

“Kita akan semaksimal mungkin menanamkan paham moderat dan toleran, karena radikalisme dan terorisme tidak sejalan dengan semangat toleransi,” ujarnya. 

Ia memaparkan, ada empat kunci toleransi beragama.

Pertama, memahami ajaran agama dengan benar. 

Kedua, menolak segala bentuk kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama.

Ketiga, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Keempat, mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika. 

“Keempat prinsip ini menjadi landasan kita dalam membangun kehidupan beragama yang damai di Lampung,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

 

Berita Terkini