Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menanggapi pertanyaan anggota komisi C DPRD Lampung Selatan terkait dengan program BPJS, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy P. Hutapea mengatakan untuk yang menentukan, apakah kartu BPJD aktif atau tidak ada pada BPJS, bukan menjadi kewenangan dari pihak rumah sakit atau pun puskesmas.
Menurutnya dalam program pelayanan berbasis JKN institusi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sifatnya hanya memberikan pelayanan kesehatan.
Dan nantinya melakukan klaim pembayaran kepada BPJS.
Menurut Jimmy, pihaknya pun sering harus berdepat panjang dengan pihak BPJS terkait dengan klaim dari program JKN yang terkadang lambat untuk dicairkan.
“Kita saja sering harus berdebat panjang, karena klaim atas pelayanan kesehatan seringkali terlambat dicairkan. Padahal setiap bulan premi untuk pembayaran program JKN dibayarkan,” terangnya saat pembahasan anggaran RAPBD 2018 di ruang komisi C, Jumat (24/11) sore.
Jimmy menegaskan, pihaknya telah meminta kepada puskesmas dan juga rumah sakit untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada para pasien emergency (butuh penanganan cepat).
“Saya sudah minta kepada teman-teman untuk pasien yang memang membutuhkan penanganan segera, tidak perlu menunggu proses administrasi dari program BPJS. Tangani dahulu. Nanti baru diurus program BPJS-nya. Kalau memang ada masalah pada kartu BPJS-nya, sudahlah anggap sebuah amalan,” ujarnya.
Menurut dirinya pada tahun 2018 mendatang selain dari APBN yang akan mengkoper sekitar 446 ribu jiwa penduduk pada program JKN. Pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran tambahan untuk menkover sekitar 58 ribu warga miskin yang tidak masuk dalam program BPJS pada APBN.(dedi/tribunlampung)