Geram! Massa Kepung Oknum Polisi yang Buang Tembakan dan Hajar Tukang Cukur, Begini Nasibnya

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penganiayaan.

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Massa Kepung Oknum Polisi Usai Buang Tembakan dan Hajar Tukang Cukur, Begini Nasibnya Sekarang

Sofyan Doni Kurniawan (24), tukang cukur di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian Brigadir Edwin Rais (28).

Baca: Ternyata Lubang Hidung Kanan dan Kiri Punya Fungsi dan Kegunaan Berbeda

Motif pemukulan hanya karena Brigadir Edwin Rais tidak puas dengan hasil cukuran korban.

Edwin Rais saat itu menyatakan bahwa hasil cukuran korban terlalu tipis, namun Sofyan memastikan bahwa hasilnya pas dan pantas.

"Tapi yang bersangkutan marah dan memukul kaca di depan," ujar Sofyan di rumahnya, Minggu, 26 November 2017 saat menceritakan kejadian yang dialami Sabtu, 25 November 2017 sore.

Brigadir Edwin Rais menampari korban berulang kali. Lantas korban keluar yang kemudian disusul Brigadir Edwin Rais.

Pada saat itu, Sofyan sudah meminta maaf berulangkali ke Brigadir Edwin Rais. Bukannya berhenti, Brigadir Edwin Rais teruk menghajar Sofyan.

Sofyan mengaku tangannya sempat dipelintir, lantaran merasa sakit Sofyan berusaha membela diri dengan menendang Brigadir Edwin Rais.

Brigadir Edwin Rais terjatuh, lalu bangkit dan masuk ke tempat cukur.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Tulangbawang ini mengambil pisau cukur kemudian mengejar Sofyan.

Brigadir Edwin Rais sempat mencabut patok bambu dan memukul Sofyan pada bagian kaki.

Setelah itu Brigadir Edwin Rais pulang ke rumah mertuanya di Kecamatan Banyumas.

Baca: Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Institusi Demokrasi, DPR Nomor Berapa Ya?

Tidak berselang lama, Edwin Rais datang kembali ke rumah Sofyan membawa senjata api.

Brigadir Edwin Rais mengacung-acungkan senjata api ke arah korban dan warga.

"Bahkan sempat membuang tembakan ke udara sebanyak empat kali. "Karena takut, saya lari," kata Sofyan.

TKP penganiayaan terhadap tukang cukur oleh oknum Polres Tulangbawang, Brigadir Edwin Rais (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Tindakkan Brigadir Edwin Rais membuat warga sekitar meradang.

Mereka berkumpul melakukan perlawanan.

Tokoh masyarakat setempat, Suherman, yang juga anggota DPRD Pringsewu sempat kewalahan meredam emosi warga.

Suherman akhirnya menginformasikan ke Kepolisian Sektor Sukoharjo yang kemudian petugas menjemput Brigadir Edwin Rais.

"Saya sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat," ujar Suherman.

Warga yang sudah kesal mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sukoharjo.

Baca: Hindari Perawatan Wajah Seperti Ini Saat Hamil, Berbahaya Bagi Janin

Beruntung emosi warga dapat diredam setelah petugas memastikan bahwa oknum tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resor Tanggamus AKBP Alfis Suhaili menuturkan oknum polisi telah diserahkan ke Bidang Propam Polda Lampung.

"Oknum anggota sudah kami serahkan ke Bidang Propam Polda Lampung, tadi malam pukul 23.00 WIB," ujar Alfis, Minggu.

Kapolres menambahkan, sebagai oknum Polri, Brigadir ER ditangani oleh Polda Lampung. "Adapun pidana umumnya kami tangani di Polsek Sukoharjo," ungkapnya.

Sofyan Doni Kurniawan (24) warga Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu mengaku masih syok dengan kejadian tersebut.

Baca: Kenapa Pakaian yang Baru Dibeli Harus Dicuci Sebelum Dipakai?

Tidak hanya itu, dia pun mengaku masih was-was. Ia takut Brigadir Edwin Rais tiba-tiba muncul dan kembali memperlakukannya secara arogan.

Sehari pascakejadian, Sofyan belum membuka kios cukurnya.

Dia pun masih memilih berada di rumah bersama keluarga lantaran perasaan was-wasnya itu.

Brigadir Edwin Rais (28), oknum polisi Polres Tulangbawang, yang menganiaya tukang cukur di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Lampung.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Hadi Suroso Siswoyo membenarkan adanya pemukulan oleh salah satu anak buahnya.

"Iya, saat ini dia (Brigadir Edwin Rais) sudah di Propam dan sedang diproses," kata Hadi Suroso melalui sambungan telepon, Minggu 26 November 2017.

Tags:

Berita Terkini