Selamat! Pringsewu Miliki Kantor Imigrasi, Jadi Tak Perlu Repot Urus Paspor Lagi

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian Kantor Imigrasi di Pringsewu

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua kantor instansi vertikal di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diresmikan, Selasa, 19 Desember 2017.

Yakni Kantor Unit Kerja Imigrasi Kelas I Bandar Lampung di Pringsewu dan Kantor Pengadilan Agama Pringsewu.

Baca: Polres Pesawaran Buat Terobosan, Anggotanya Disuruh Menginap di Rumah Warga Untuk Tujuan Ini

Kantor Unit Kerja Imigrasi Kelas I Bandar Lampung di Pringsewu berada di Kecamatan Gadingrejo, tepatnya di depan Polsek Gadingrejo dan Kantor Pengadilan Agama Pringsewu di Kelurahan Pringsewu Timur.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama Keimigrasian Efendi B Parangin Angin, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono menghadiri peresmian dua instansi tersebut.

Bupati Pringsewu Sujadi Saddat didampingi Wakil Bupati Fauzi, Ketua DPRD Ilyasa serta Jajaran Muspida Tanggamus - Pringsewu, ikut hadir.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono mengatakan belakangan ini banyak permintaan dari daerah-daerah agar berdiri kantor Imigrasi.

Terutama untuk memperlancar pelayanan. Oleh sebab itu melihat potensi Pringsewu yang posisinya strategis untuk pelayanan pengurusan paspor dan pelayanan izin tinggal orang asing.

"Pengurusan paspor oleh warga Pringsewu mengalami peningkatan yang signifakan hingga mencapai 60 persen," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, berdirinya kantor keimigrasian di Pringsewu maka warga setempat dan warga dari kabupaten tetangga tidak perlu jauh jauh ke Bandar Lampung.

Bupati Pringsewu Sujadi mengungkapkan saat ini Pringsewu sedang giat giatnya untuk mempersiapkan segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

Menurut Sujadi tahun 2018 Pemkab akan mempersiapkan lahan tanah untuk Kantor Imigrasi, dan Kantor Pengadilan Agama.

Selain banyaknya warga Pringsewu yang mengurus paspor, menurut dia, tercatat setiap tahunnya sekitar 500 jamaah dari Pringsewu berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.

"Ini salah satu faktor yang mendesak bahwa keberadaan kantor Imigrasi di Peringsewu sangat di butuhkan," kata Sujadi.

Halaman
12

Berita Terkini