TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Teka teki siapa calon gubernur yang diusung PDI-Perjuangan pada Pemilihan Gubernur Lampung akhirnya terjawab.
Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengumumkan rekomendasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Kamis, 4 Januari 2018.
Pengumuman berlangsung sekitar di Kantor DPP PDI-P Jakarta Pusat.
Dua bakal calon gubernur yang "memperebutkan" kursi PDI-P, yakni Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan petahana Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
Baca: Peluang Herman HM-Sutono, Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung Watoni Nurdin: Insya Allah
Pilihan PDIP akhirnya menjatuhkan pilihan ke pasangan Herman-Sutono.
PDIP bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Di DPRD Lampung, PDIP sudah memiliki 17 kursi dan menduduki kursi Ketua DPRD yang dipegang kadernya Dedy Afrizal.
Syarat mendaftarkan calon gubernur minimal memiliki 17 kursi di parlemen.
Bagaimana nasib petahana Gubernur Ridho Ficardo.
Koalisi Partai Demokrat dan PPP belum cukup untuk mengusung calon.
Gabungan koalisi ini baru mendapatkan 15 kursi di parlemen.
Tidak ada jalan lain, Ridho harus mendekati Gerindra dan PAN.
Baca: Gadis Lampung yang Lolos Indonesian Idol 2018 Ini Tak Kenal Siapa Ayahnya, Kisahnya Bikin Merinding
Dua partai ini saat ini sedang menggagas poros baru yakni PAN, Gerindra dan PKS.