TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan Ahok pada Veronica Tan langsung menyebar bak virus. Banyak orang yang tidak menyangka dan sangat terkejut.
Hubungan antara Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan selama ini tampak adem ayem.
Meski Ahok sedang menjalani masa hukuman di Rutan Mako Brimob, tapi Veronica dan anak-anaknya kerap berkunjung.
Seperti dilansir dari Kompas.com gugatan cerai itu ternyata sudah didaftarkan di pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Jumat (5/1/2018) pukul 15.00 WIB.
Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.
Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Baca: Terjawab Sudah, Ahok Ternyata Memang Gugat Cerai Veronica, Ini Kata Pengacara Soal Penyebabnya
Baca: Istri Cantiknya Dibilang Jadi Umpan Politik karena Foto Paha, Suami Nekat Lakukan Ini
Baca: Ini Bukti Foto Tak Terbantahkan, Asrilia Ternyata Pernah Sedekat Ini dengan Bupati Azwar Anas
Banyak yang tak percaya dan menyebut kalau kabar tersebut adalah hoax.
Para netizen pun terus memberikan doa mereka untuk rumah tangga Ahok dan Veronica.
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin pagi ini.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti penyebab Ahok akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai sang istri.
Padahal keduanya selama ini selalu terlihat harmonis.