Kedua surat sedang tidak dicabut hak pilihnya dari pengadilan dalam proses.
Surat tidak sedang memiliki tanggungan hutang, dalam proses.
"Surat tanda terima LHKPN dari KPK dalam proses, surat tidak dalam keadaan pailit dari pengadilan niaga sedang dalam proses," kata Nanang Trenggono.
Hingga pada pukul 12.00 WIB, KPU dan paslon sedang melakukan pengecekan berkas.
"Demikian kesimpulan pendaftaran Balon Mustafa - Jajuli dari Koalisi Kece, NasDem, PKS dan Hanura. Tanda terima ini akan kami serahkan melalui LO, sebelum penyerahan tanda terima kami ingin Bawaslu evaluasi," ujarnya.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menambahkan, ada beberapa catatan dari pendaftaran ini, khususnya untuk KPU.
"Catatan kita dari ceklis, pencalonan dan syarat calon, terkait surat keterangan yang mesti diadakan balon gubernur dan wakil, ada yang belum," katanya.
Selain itu kesalahan alamat tempat tinggal di biodata, surat keterangan dari niaga, LHKPN, Pajak, kemudian ada surat pernyataan dari BB 1 KWK, belum di ceklist.
Baca: (VIDEO) Cicipi Kuliner Kekinian di Warunk Upnormal
Baca: Mengejutkan, Reaksi Ayu Ting Ting saat Diuber soal Transferan Rp 52 Juta dari Raffi Ahmad
Simbol Naik Gajah
Menurut Mustafa, naik gajah adalah simbol kebesaran Provinsi Lampung, namun selama ini tidak pernah di-blow up.
Ada filosofi orang Lampung gajah ulung berantai.
"Nenek moyang yang perintahkan, pemimpin jaga kerabat tanpa pandang bulu, suku, agama, dan golongan di Lampung," katanya.
Pendaftaran pasangan Mustafa-Jajuli juga diwarnai atraksi pencak silat yang dibawakan anggota PSHT Lampung.
Massa yang membeludak membuat satu ruas Jalan Gajah Mada ditutup agar tida menambah macet.
Anggota kepolisian terlihat berjaga-jaga di sepanjang jalan di depan kantor KPU Lampung. (ben)