TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Usianya terbilang masih di bawah umur.
Namun mereka tergabung dalam geng motor dan akhirnya terjerumus dunia kejahatan.
Sejumlah wilayah disasar untuk mencari korbanya. Sepak terjang mereka pun akhirnya terhenti.
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan geng motor yang kerap melakukan pembegalan di wilayah kota.
Baca: Ahok di Ambang Perceraian, Begini Kata Mantan Wagub DKI Soal Veronica Tan
Baca: Daftar 7 Lembaga Negara yang Buka Lowongan CPNS Februari 2018, Ini Bocoran Gajinya
Ironisnya, empat dari tujuh tersangka yang ditangkap merupakan anak di bawah umur.
Ketujuh tersangka adalah AH (17), AR (17), AA (16), MA (17), RF (18), SB (18), dan RD (20).
Semua remaja tersebut beralamat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Tersangka RF bahkan memiliki ciri khas, yaitu tato wanita seksi di lengannya.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, para tersangka dibekuk kurang dari 1x24 jam seusai beraksi di Jalan Padjajaran, Jagabaya, Bandar Lampung.
"Para tersangka diringkus di lokasi berbeda dan tanpa perlawanan," ujar Murbani saat menggelar kasus di mapolresta, Selasa (9/1).
Murbani menuturkan, tujuh anggota komplotan curanmor ini merupakan geng motor yang kerap meresahkan pengendara dan warga Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan catatan kepolisian, para tersangka sudah melakukan pencurian sepeda motor disertai kekerasan (membegal) di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
Murbani menjelaskan, lokasinya yaitu dua TKP di Jalan Padjajaran, dua TKP di Jalan Teuku Umar, dua TKP di wilayah Sukarame, dan satu TKP lagi di wilayah Pahoman.
"Para pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya, jika melakukan perlawanan. Saat beraksi, mereka juga kadang mempersenjatai diri membawa sajam," ujarnya.