Keluhan Pelayanan e-KTP Terbanyak Masuk ke Ombudsman

Penulis: Eka Ahmad Sholichin
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman RI Perwakilan Lampung menggelar konferensi pers kinerja selama tahun 2017, Kamis, 25 Januari 2018.

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan adminsitrasi kependudukan (adminduk) menjadi laporan terbanyak yang diterima Ombudsman Republik Indonesia sepanjang 2017.

Sebanyak 65 (30,4%) dari total 214 laporan yang diterima merupakan laporan adminduk.

Menurut Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, 63 laporan di antaranya berupa penundaan berlarut dalam pencetakan e-KTP.

Baca: FOTO: Ombudsman Konpers Kinerja 2017

Penundaan berlarut yang terjadi di pelayanan adminduk masih terkait dengan ketersediaan blangko e-KTP yang belum mencukupi.

"Ditambah juga adanya permainan oknum yang memanfaatkan kondisi kurangnya blangko ini," ujarnya Nur Rakhman dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Kamis, 25 Desember 2018.

Baca: BLH Lamsel Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman

Terkait hal tersebut, Nur Rakhman menegaskan agar setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertib terkait database warga yang mengajukan permohonan pencetakan. "Sehingga pencetakan e-KTP dapat menggunakan sistem antrean berdasarkan database tersebut selain di-cover oleh surat keterangan," paparnya. (*)

Berita Terkini