Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan adminsitrasi kependudukan (adminduk) menjadi laporan terbanyak yang diterima Ombudsman Republik Indonesia sepanjang 2017.
Sebanyak 65 (30,4%) dari total 214 laporan yang diterima merupakan laporan adminduk.
Menurut Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, 63 laporan di antaranya berupa penundaan berlarut dalam pencetakan e-KTP.
Baca: FOTO: Ombudsman Konpers Kinerja 2017
Penundaan berlarut yang terjadi di pelayanan adminduk masih terkait dengan ketersediaan blangko e-KTP yang belum mencukupi.
"Ditambah juga adanya permainan oknum yang memanfaatkan kondisi kurangnya blangko ini," ujarnya Nur Rakhman dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Kamis, 25 Desember 2018.
Baca: BLH Lamsel Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman
Terkait hal tersebut, Nur Rakhman menegaskan agar setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertib terkait database warga yang mengajukan permohonan pencetakan. "Sehingga pencetakan e-KTP dapat menggunakan sistem antrean berdasarkan database tersebut selain di-cover oleh surat keterangan," paparnya. (*)