Ibu Tak Setuju Anaknya Nikahi Wanita di Polsek. Bukan Karena Janda, Alasannya Bikin Geleng-geleng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA Ratri Listyorini mencium tangan suaminya, Aditya Bagus Febriantono, usai menjalani akad nikah darurat di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) siang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - Akad nikah pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini, akhirnya dilangsungkan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.

Akad nikah itu berlangsung di Mapolsek Laweyan lantaran adanya penolakan pernikahan keduanya oleh orang tua Aditya, yakni Sumarso dan Endang.

Seperti diberitakan, ijab kabul yang direncanakan di Restoran Pring Sewu, Jajar, Laweyan, Solo, pukul 09.00 WIB sempat gaduh.
Sumarso dan Endang tiba-tiba datang untuk membatalkan pernikahan keduanya, hingga akhirnya mediasi dilakukan di Polsek Laweyan.
Ditemui usai mediasi, Sumarso dan Endang tampak tak puas.

Endang, mengatakan, tetap tidak setuju jika anaknya menikah dengan Ratri.

"Tetap gak setuju sampai saya meninggal pun saya tetap tak setuju," ujar dia.

Baca: Orang Ini Ungkap Hubungannya dengan Reino Akan Putus, Luna Maya Menangis Akui Ini

Baca: Ashanty Ultimatum Suaminya, Jika Sampai Lakukan Ini Maka Taruhannya Cerai!

Mediasi dipimpin Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) siang. (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA)

Dia beralasan, Ratri adalah perempuan tidak benar.

Pasalnya, lanjut dia, Aditya tidak pernah pulang ke rumah saat berpacaran dengan Ratri.

"Selama anak saya kenal dia (Ratri), dia (Aditya) ga pernah pulang."

"Tidak setuju sampai mati pun ga bakal setuju!" tegas dia.

Sementara, informasi yang dihimpun, mempelai wanita merupakan janda dan memiliki anak dua.

Sementara mempelai pria seorang perjaka. 

Adapun kini pasangan tersebut resmi menjadi suami istri.

Keduanya telah sah menunaikan ijab kabul dihadapan penghulu Hadi Muhammad. (*)

Berita Terkini