TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - Akad nikah pasangan Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini, akhirnya dilangsungkan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.
Akad nikah itu berlangsung di Mapolsek Laweyan lantaran adanya penolakan pernikahan keduanya oleh orang tua Aditya, yakni Sumarso dan Endang.
Endang, mengatakan, tetap tidak setuju jika anaknya menikah dengan Ratri.
"Tetap gak setuju sampai saya meninggal pun saya tetap tak setuju," ujar dia.
Baca: Orang Ini Ungkap Hubungannya dengan Reino Akan Putus, Luna Maya Menangis Akui Ini
Baca: Ashanty Ultimatum Suaminya, Jika Sampai Lakukan Ini Maka Taruhannya Cerai!
Dia beralasan, Ratri adalah perempuan tidak benar.
Pasalnya, lanjut dia, Aditya tidak pernah pulang ke rumah saat berpacaran dengan Ratri.
"Selama anak saya kenal dia (Ratri), dia (Aditya) ga pernah pulang."
"Tidak setuju sampai mati pun ga bakal setuju!" tegas dia.
Sementara, informasi yang dihimpun, mempelai wanita merupakan janda dan memiliki anak dua.
Sementara mempelai pria seorang perjaka.
Adapun kini pasangan tersebut resmi menjadi suami istri.
Keduanya telah sah menunaikan ijab kabul dihadapan penghulu Hadi Muhammad. (*)