TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjelang pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 mulai Februari 2018, para sopir taksi online resah.
Sebagai sikap keberatan, mereka berencana menggelar aksi di Jakarta pada Senin, 29 Januari 2018.
Baca: (FOTO) Dishub Rapat dengan Perwakilan Taksi Online
Baca: Ini Aturan Baru Taksi Online Yang Diterbitkan Kemenhub. Apa Isinya?
Selain itu, para sopir taksi online meminta dukungan dari masyarakat selaku pengguna jasa.
Permintaan dukungan itu beredar dalam bentuk curhatan di media sosial dan layanan pesan singkat.
Begini isinya:
Yth.. Para Penumpang Kami
Di mana pun berada...
kami driver online yang selama ini mengantarkan anda kemanapun tujuan anda...
selama ini kita selalu bersama di dalam perjalanan.. kadang kita canda tawa..ngobrol dan bertukar pikiran dan kadang juga sering kesel kesel dikit...
tapi kami ikhlas.. mengantarkan anda ketempat tujuan.. dan anda juga ikhlas memberikan jasa sewa berupa rupiah kepada kami.. anda senang kami pun senang...