TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar mengejutkan tiba-tiba datang dari artis Evelyn Nada Anjani.
Sehari usai merayakan ulang tahunnya ke-26, Jumat (26/1/2018), mantan istri komedian Aming Supriatna Sugandhi (37) tersebut dikabarkan "ditangkap" di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Provinsi Banten.
Evelyn dikabarkan "ditangkap" saat baru tiba dari Jepang menggunakan pesawat udara Japan Airlines.
Dalam video tersebut, Evelyn yang mengenakan jaket warna merah dan biru, dipadu kupluk tampak berada di sebuah ruangan.
Lalu, di sekelilingnya ada pria dan wanita mirip petugas imigrasi.
Berdasarkan penuturan Evelyn dalam video singkat tersebut, dia "ditangkap" karena diduga membawa barang terlarang dari Negeri Sakura.
Baca: Lampiaskan Kangen kepada Kekasih, Sheila Dara Lakukan Hal Tak Terduga Ini
Baca: Duda Tajir & Anak Mantan Menteri, 5 Fakta Kekasih Nikita Mirzani yang Bikin Melongo
Namun, kepada petugas, dia pun berusaha meyakinkan jika tak ada barang terlarang dibawa dari Jepang karena andai memang betul ada, kata dia, dirinya lebih dulu ditahan di bandara di Jepang.
Pasalnya, keamanan di Jepang pasti lebih ketat dibanding di Indonesia.
Seolah petugas tak percaya atas pengakuannya, wanita berambut pendek ini berulang kali bersumpah menyebut nama Allah dan Rasulullah.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya nggak pernah bawa gituan (barang terlarang). Saya kan masuk dari imigrasi Jepang. Nggak mungkin bisa masuk kalau ada gituan," kata Evelyn bernada tegas.
Setelah berulang kali berusaha meyakinkan petugas, dia kemudian menelepon seseorang bernama Fauzan untuk meminta bantuan.
Belum diketahui, siapa itu Fauzan, namun oleh Evelyn, dia diminta datang ke bandara memberi bantuan.
"Halo bang? Bang Fauzan, ini kan aku ada di Bandara Soekarno-Hatta. Aku tiba-tiba, masak aku ditahan di imigrasi. Katanya aku bawa barang terlarang, padahal demi Allah, demi Rasulullah aku nggak pernah bawa-bawa gituan," ujarnya bernada cemas.