Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menyerahkan satu unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Sonic warna kuning kepada korban, di Mapolresta, Selasa, 30 Januari 2018.
Korban diketahui bernama Baharudin (26), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Penyerahan langsung di pimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono.
Baca: Warganet Lampung Geger Driver Taksi Online Bawa Senpi
Pada kesempatan itu Murbani menyampaikan kepada Udin sapaan-akrab korban, agar kedepan berhati-hati memarkirkan sepeda motor.
Baca: 3 Kecamatan di Lampung Utara Dapat Bantuan Alat Musik Tradisional Kulintang
"Jangan parkir motor sembarangan, baiknya sepeda motor dilengkapi alat pengaman dan tambahkan kunci ganda," kata Murbani di sela-sela menyerahkan sepeda korban
Sebelumnya,Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati pelaku DPO kasus pencurian kendaraan motor bersenpi jaringan Lampung Timur (Lamtim) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pelaku tersebut diketahui bernama Ahmad Basri (27), warga Negeri Batin, Jabung, Lamtim.