TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Alasan gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan mulai terkuak.
Nama 'teman baik' Veronica Tan akhirnya disebutkan oleh adik Ahok yang juga pengacara, Fifi Letty Indra. 'Teman baik' itu bernama Yulianto seorang pengusaha.
Baca: Video Panas Siswi SMA di Kamar Karaoke Beredar, Ternyata Sering Foto Bugil Sejak SMP
Fifi mengatakan Ahok serta anak pertamanya, Nicholas Sean ternyata pernah menemui Yulianto Tio secara personal.
Mereka menemuinya pada saat istri Yulianto melahirkan.
"Pak Ahok dan Nicholas yang sempat bertemu dengan Yulianto di rumah sakit waktu istrinya melahirkan," jelas kuasa hukum Ahok, Fifi Letty di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Saat pertemuan itu, Ahok sudah menjadi gubernur DKI Jakarta dan meminta kepada Yulianto untuk sama-sama menjaga dan membina rumah tangga masing-masing.
Bukan tanpa alasan, Yulianto juga telah memiliki istri dan anak. Maka sebaiknya tidak menghubungi dan berkomunikasi dengan istri orang lain.
"Pak Ahok itu seorang gentleman. Dia langsung bertemu dengan Yulianto dan meminta agar tidak menghubungi Bu Vero lagi Tapi dengan sombongnya Julianto Tio itu menolak," ujar Fifi.
Fifi Letty Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menilai Veronica Tan adalah korban.
Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut seorang pengusaha bernama Julianto Tio.
"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Yulianto enggan meninggalkan Veronica, meski sudah diminta oleh Ahok dan anak pertamanya, Nicholas Sean, saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pengusaha itu masih terus menghubungi Veronica, dan bukti itu sudah disampaikan tim kuasa hukum Ahok ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca: Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Apakah Kalina Octaranny Tak Mengharapkan Hendrayan Lagi?