Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman narkoba 2 kg sabu-sabu dari Provinsi Aceh menuju ke Jakarta, menggunakan kendaraan Bus.
Penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 31 Januari 2018, sekitar pukul 22.30 Wib tadi.
Baca: Vokalis Band Ini Sebut Zaskia Gotik Bakal Menikah 3 Bulan Lagi, Beneran Neng?
Menurut Direktur Reserse Narkoba M Abrar Tuntalanai, selain menyita 2 kg narkoba sabu-sabu, polisi juga mengamanakan empat tersangka, yang merupakan dua sopir bus dan kernet.
Baca: Ini Kumpulan Pose Khas Romantis Pasangan Pangeran Harry-Meghan Markle, Awas Baper!
Mereka adalah Syarif (67), Irfani (23), Hayudin (34) dan Armansyah (45), ke empat pelaku semuanya berasal dari Provinsi Aceh. tutur Abrar saat menggelar kasus di Mapolda, Kamis, 02 Februari 2018
Abrar mengatakan, narkoba 2 kg sabu-sabu tersebut, bila dirupiahkan senilai 2 Milyar Rupiah.