Zainal mengatakan Panwaslu siap menerima segala pelaporan terkait Pilkada Lampung Utara, segala bentuk pelanggaran kode etik akan diproses, maka agar lebih hati-hati dan perhatikan peraturan perundang-undangan dalam Pilkada agar tidak terjerat kasus yang dapat merugikan diri sendiri dan paslon yang didukung," katanya.
Mengajak semua masyarakat, pihak terkait dalam penyelenggara Pilkada khusus nya membantu menghimbau seluruh masyarakat hingga kepelosok daerah untuk berperan serta dalam mengawasi jalannya Pilkada Kab. Lampung Utara dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilih Kepala Daerah.
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN tetap menjaga netralitas, serta saling mengingatkan satu sama lain akan setiap kegiatan / tindakan yang dapat merugikan diri sendiri akibat lalai dalam memahami peraturan larangan ASN pada peraturan perundang-undangan yang dapat berujung pada sanksi hukum," jelasnya. (ang)