Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak lima cikal bakal perlintasan sebidang (tidak resmi) ditutup oleh PT KAI Divre IV Tanjungkarang.
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api yang digelar di aula Kantor Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2018).
Keputusan penutupan tersebut berdasarkan kesepakatan antara warga Kelurahan Surabaya, Kedaton, dan Gunung Sulah dengan Dishub Provinsi Lampung, Dishub Kota Bandar Lampung, PT KAI Divre IV Tanjungkarang, dan Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumbagsel Ditjen Perkeretaapian.
Baca: Hindari Situasi Makin Memanas, SMA-SMK Utama Lapor Polisi
Baca: Dishub Akan Tutup Perlintasan Liar Kereta Api di Lampung Secara Bertahap
"Iya sesuai kesepakatan ada lima titik perlintasan tidak resmi yang ditutup untuk Kecamatan Kedaton dan Kecamatan Way Halim,” kata Kepala Bidang Keselamatan Transportasi Dishub Provinsi Lampung Bambang S.
Kelima titik itu yakni Gg Danau Inaba, Gg Danau Tawar, Gg Bakung (Kelurahan Surabaya), Gg Tangkil 1, Gg Tangkil 2 (Kelurahan Kedaton).
Menurutnya, penutupan cikal bakal perlintasan tidak resmi tersebut berdasarkan rencana pelaksanaan program Quick Wins 2018 oleh Ditjen Perkeretaapian berupa penutupan perlintasan sebidang di seluruh Daop dan Divre PT KAI.
"Jadi kurang lebih ada 130-an perlintasan liar yang akan ditutup di seluruh Indonesia. Untuk Lampung, kita targetkan nanti 10 perlintasan, termasuk lima yang sudah disepakati untuk ditutup tersebut," paparnya. (*)