TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gita Akbar (22), warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan menjadi korban penganiayaan dan perampasan saat melintas di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton.
Pelaku mengaku kesal dengan korban yang dipanggil namun tidak mau berhenti.
Baca: Bentar Lagi Mau Ujian, Pelajar di Bandar Lampung Kok Malah Tawuran di Kantin
Atas peristiwa tersebut, Gita Akbar melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kedaton.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/167/II/2018/LPG/Resta Balam/Sektor Kedaton, tertanggal 17 Februari 2018.
Kapolsek Kedaton Komisaris Bismark mengatakan, setelah polisi menerima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan di lapangan.
Alhasil polisi berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku diketahui bernama Daniel (18), warga Kedaton, Bandar Lampung," ujar Bismark, Rabu (21/2/2018).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Xiaomi milik korban dan sebuah gitar, yang digunakan pelaku untuk memukul korban.
"Pelaku sudah diamankan di mapolsek dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Bismark menuturkan, pelaku dengan korban tidak saling mengenal.
Pelaku menggasak ponsel milik korban lantaran kesal korban tidak mau berhenti saat melintas di depan pelaku.(*)