Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatrmiko
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pendidikan Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung, Satpol PP Provinsi Lampung dan Satpol PP Kota Bandar Lampung menggelar razia penertiban siswa yang berkeliaran di jam sekolah. Kurang lebih sebelas siswa terjaring razia.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lampung, Lakoni mengatakan kegiatan tersebut kerjasama dengan beberapa instan terkait dan dilaksanakan di beberapa titik lokasi.
Baca: Ternyata, Begini Warna Asli Ikon-ikon Bersejarah Dunia Ketika Pertama Kali Dibangun
"Memang sudah ada perintah dari atas mengenai kegiatan ini. Sementara untuk hari ini kurang lebih ada sebelas siswa yang kami ajak ngobrol terkait kegiatan mereka di luar sekolah, namun masih masuk jam belajar sekolah, " kata Lakoni saat diwawancara TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kamis (22/2).
Pantau Tribun di lokasi, siswa yang ditertibkan dibawa ke Lapangan Korpri depan Kantor DPRD Provinsi Lampung. Selanjutnya Satpol PP dan Polda Lampung menghubungi sekolah atau keluarga untuk menjemput para siswa.