TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus polisi menggerebek istrinya sendiri di kamar hotel kembali terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Anggota Polresta Bandar Lampung Brigadir AE ikut menggerebek istrinya bersama petugas Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung.
Baca: Dibilang Tiru Bu Dendy, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Buat Video Pamer Uang Seperti Ini
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar hotel Cityhub, di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2018) malam.
Keduanya adalah MH (26), warga Kabupaten Pesawaran dan teman wanitanya WI (33), warga Bandar Lampung.
MH diketahui sebagai driver ojek online sedangkan Wi bekerja di BPJS Kesehatan.
Penggerebekan juga pernah dilakukan Ipda D terhadap istrinya Ipda AN di hotel Pop, Bandar Lampung, 29 Januari 2017 lalu.
Saat itu, D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Di kamar hotel, D mendapati istrinya tengah bersama seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI.
Brigadir AE yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah istrinya (WI) diamankan dalam penggerebekan di kamar hotel.
"Iya benar, WI memang istri saya," kata AE saat dihubungi, Kamis (15/2/2018) malam.
Baca: Istri Selingkuh, TKI Asal Lampung Timur Tewas Bunuh Diri, Ini Isi Surat Wasiatnya
Baca: KPKAD Soroti Infrastruktur Jalan di Pesawaran yang Licin dan Berlumpur
Baca: GRAFIS: Sejarah Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan mengenai penggerebekan istrinya yang sedang berduaan bersama pria lain di kamar hotel.