TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus polisi menggerebek istrinya sendiri di kamar hotel kembali terjadi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Anggota Polresta Bandar Lampung Brigadir AE ikut menggerebek istrinya bersama petugas Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung.
Baca: Dibilang Tiru Bu Dendy, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Buat Video Pamer Uang Seperti Ini
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar hotel Cityhub, di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2018) malam.
Keduanya adalah MH (26), warga Kabupaten Pesawaran dan teman wanitanya WI (33), warga Bandar Lampung.
MH diketahui sebagai driver ojek online sedangkan Wi bekerja di BPJS Kesehatan.
Penggerebekan juga pernah dilakukan Ipda D terhadap istrinya Ipda AN di hotel Pop, Bandar Lampung, 29 Januari 2017 lalu.
Saat itu, D menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Di kamar hotel, D mendapati istrinya tengah bersama seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI.
Brigadir AE yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah istrinya (WI) diamankan dalam penggerebekan di kamar hotel.
"Iya benar, WI memang istri saya," kata AE saat dihubungi, Kamis (15/2/2018) malam.
Baca: Istri Selingkuh, TKI Asal Lampung Timur Tewas Bunuh Diri, Ini Isi Surat Wasiatnya
Baca: KPKAD Soroti Infrastruktur Jalan di Pesawaran yang Licin dan Berlumpur
Baca: GRAFIS: Sejarah Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan mengenai penggerebekan istrinya yang sedang berduaan bersama pria lain di kamar hotel.
"Maaf ya," kata AE singkat sambil menutup telepon.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hapran membenarkan anggotanya turut melakukan penggerebekan pasangan selingkuh di hotel Cityhub Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat.
"Iya benar, penggerebekan tersebut petugas gabungan Polsek TkB bersama Polresta Bandar Lampung," terang Hapran.
Hapran mengatakan, keduanya tidak dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat namun diserahkan ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Yang menangani kasusnya Polresta, bukan Polsek TkB, kami (polisi) sifatnya hanya mem- back-up saja," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya masih memproses dugaan perselingkuhan yang dilaporkan suami korban.
Menurut Harto, kasus ini mencuat setelah Brigadir AE melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke Polresta Bandar Lampung.
Harto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah Brigadir AE membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung. Lalu petugas Polresta bersama Polsek TkB dan Brigadir AE menuju ke hotel Cityhub.
"Di sana kami mendapati istrinya (WI) tengah berada di dalam kamar bersama teman prianya," ujar Harto.
Video penggerebekan ini kini beredar luas di media sosial.
Dilansir dari akun Instagram @dramayuuk, terlihat bagaimana AE bersama teman-temannya menggerebek sang istri di kamar bersama lelaki lain.
WI, sang istri, malah marah-marah mengetahui kedatangan suami dan aparat kepolisian. WI mengaku tidak berbuat apapun di dalam kamar hotel.
Gara-gara hal ini, muncullah istilah lain selain pelakor (perebut laki orang), kini ada istilah 'pebinor' (perebut bini orang).
thehock_sc, "Klu istiri kyk gitu,ga usah bnyk tetek bengek,cere aja langsung"
cherryiv13, "Gak ngapa2in tp ke hotel.. Nenek peot jg tau keles lu mau ngapain kalo udh ke hotel ber2 bareng laki2 hahahaha.. Sa ae ngelesnya nih emak2 ..hadehh"
meydaprasetiyo, "Yah si ibu masa depannya suram deh. Kepalang malu muka terkenal, kemungkinan di pecat dr kerjaan, kemnungkinan lebih besar di cerai jd istri polisi, ga ada tunjangan hari tua.. Selamat ya bu"
mimihaul, "Belom ngapa2in udh keciduk wkwkwk kena tanggung tuh si ibu makanya kesyel"
tnie_chubill, "Astagfirulloh bu..."