Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Seorang guru di Way Kanan diciduk anggota Mabes Polri.
Pasalnya, pria bernama Sandi Ferdian tersebut diduga telah menyebarkan berita hoaks soal Megawati Soekarnoputri yang meminta untuk meniadakan azan.
Baca: Menkopolhukam Wiranto: Penyebar Hoaks Akan Ditangkap
Baca: Positif Narkoba, Pejabat Way Kanan Batal Dilantik
Berita tersebut disebarkan warga Taman Asri, Baradatu, Way Kanan, pada Rabu, 21 Februari 2018. Akibatnya, ia harus berurusan dengan kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh tim Mabes Polri. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara.
"Kalau soal penangkapan, itu benar. Pelaku dijemput tim Bareskrim Polri kemarin di kediamannya. Namun, kami tidak diberi tahu," ujar Yuda, Kamis, 22 Februari 2018. (*)