Setiap kali beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung, Riki yang berperan mengambil sepeda motor yang telah diincarnya.
Dua pelaku lainnya, Zainal Abidin dan Usman berperan menampung sepeda motor hasil curian.
"Setiap Riki beraksi ia ditemani oleh rekannya HM (DPO). HM sebagai joki dan mengawasi keadaan di sekitar lokasi," ujar Murbani.
Selain menangkap tersangka, terus Murbani, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor hasil curian, satu set kunci T, dua buah kunci palsa dan sebilah senjata tajam (sajam).(*)