Sebulan, Polresta Bekuk 59 Tersangka Narkoba

Penulis: Muhammad Heriza
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 59 tersangka narkoba dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 27 Februari 2018.

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 59 tersangka narkoba dibekuk jajaran Polresta Bandar Lampung. Mereka terdiri dari pengedar dan penyalahguna narkotika.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Februari 2018. Dari 59 tersangka, 54 laki-laki dan lima perempuan. 

Baca: Inspiratif! Kisah Gelandangan Pecandu Narkoba Yang Berubah Jadi Bos Perusahaan

Baca: Hebat, Kejaksaan Akan Pampang Wajah 28 Buron

"Ke-59 tersangka itu juga merupakan hasil ungkap 41 kasus narkoba," tutur Murbani saat menggelar kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 27 Februari 2018.

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 140,46 gram ganja, 291,29 gram sabu, dan 10,5 butir pil ekstasi. (*)

Berita Terkini