Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mencicil tunggakan BPJS tahun anggaran 2017 sebesar Rp 13,2 miliar.
Demikian pernyataan Plt Bupati Sri Widodo pada saat menggelar konfrensi pers bersama DPRD, OPD dan awak media setempat d iruangannya, Kamis (1/3/2018).
Baca: Hati-hati, Sanksi 3 Bulan Penjara bagi Pengendara yang Merokok dan Dengarkan Musik
“Kami sudah rapat antar OPD. Iuran BPJS akan mulai di angsur bulan Maret ini,” kata Sri Widodo.
Akibat tunggakan tersebut, terang Widodo, pelayanan BPJS untuk warga yang kurang mampu sempat terhenti beberapa lalu. Akibatnya ada informasi warga tidak bisa berobat, karena penerima biaya iuran daerah BPJS dihentikan sementara.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pembaharuan mengenai penadatanganan kerjasama PBI BPJS untuk tahun 2018. “Kami sudah perbaruan Nota kesepahaman antara Pemkab Lampura dengan BPJS pada hari ini,” jelasnya.