Makin Panas, 8 Kali Sidang Cerai Gracia Indri dan David Noah, Ini Hasilnya

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David NOAH dan Gracia Indri

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, telah memasuki babak sidang yang ke delapan.

Kasus tersebut kembali bergulir di Pengadilan Neger Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (1/3/2018).

Alex Diego Adriansyah, Tim Kuasa Hukum David Noah, mengatakan, pada sidang ke delapan yang berlangsung hanya beragendakan tentang sidang putusan sela atas eksepsi.

Alex menjelaskan, agenda putusan sela ini membahas tentang bantahan adanya perselisihan yang terus menerus terjadi, sebagaimana isi dari surat gugatan yang telah dilayangkan Gracia Indri sebelumnya.

Baca: Curhat Nyaris Ketinggalan Pesawat, Via Vallen Malah Kena Sindiran Pedas Begini

Baca: Suka Gaya Hidup Mewah Mirip Anniesa Hasibuan, Ini 7 Fakta Angela Lee yang Ditangkap Polisi

Putusan sela atas eksepsi yang telah diajukan pihak tergugat (David Noah), ternyata masih ditolak oleh pihak penggugat (Gracia Indri).

Karena pihak penggugat masih ngotot adanya perselisihan di dalam biduk rumah tangga Gracia Indri dan David Noah.

Gracia Indri dan David Kurnia Albert. (Instagram)

"Dari hasil agenda sidang tersebut, akhirnya Pengadilan Bale Bandung berwenang untuk mengadili atau memproses surat perkara yang telah diajukan oleh Gracia Indri sebelumnya," ujar Alex kepada Tribun Jabar, saat ditemui di kawasan PN Bale Bandung, Kamis (1/3/2018).

Alex menambahkan, berhubung putusan sela atas eksepsi tergugat telah diputuskan untuk diadili oleh majelis hakim, maka sidang kembali ditunda hingga minggu depan, tepatnya pada 8 Maret 2018 mendatang.

"Untuk agenda pada Kamis depan nanti, putusannya dilanjutkan dengan pembahasan pembuktian surat gugatan cerai dari pihak penggugat," kata Alex.

Baca: Hal-hal Menarik dari Robot Seks Laki-laki yang Bikin Cewek Klepek-klepek

Baca: 3 Hari Lagi Polda Lampung Gelar Razia Keselamatan Lalu Lintas, Ini Sasaranya

Alex menuturkan, pembuktian surat tersebut tidak hanya mengenai perselisihan yang terjadi, tetapi juga alasan Gracia Indri yang berkeinginan menggugat cerai David Noah.

Alex juga mengaku, untuk sidang lanjutan yang ke delapan ini, hanya dihadiri oleh Tim Kuasa Hukum David, Tim Kuasa Hukum Gracia, dan Majelis Hakim PN Bale Bandung saja.

Sedangkan David Noah dan Gracia Indri, sementara ini belum bisa hadir, dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

"Yah, untuk sidang yang ke delapan ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," ujar Alex. (*)


Berita Terkini