TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi penolakan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) juga terjadi di Lampung.
Massa aksi yang berjumlah ratusan orang pada Selasa (6/3/2018), mendatangi Gedung DPRD Lampung untuk menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.
Baca: Sebelum Digerebek Suami, Perempuan Ini Empat Kali Indehoi di Hotel dengan Kepala Puskesmas
Massa yang sebagian besar merupakan mahasiswa tersebut tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bahkan sempat bersitegang dengan aparat keamanan yang berjaga.
Terjadi aksi dorong antara aparat dan mahasiswa, hingga kaca pintu masuk dewan pecah.
Kericuhan pun tidak terhindarkan.
Bahkan sempat terjadi adu jotos antara aparat dan mahasiswa, parahnya sempat terdengar letusan senjata api beberapa kali.
Baca: Dijamin Ngakak! Ini Cerita di Balik Gambar Sabun Bocah SD yang Dapat Nilai A
Salah seorang saksi mata Iyus mengungkapkan, awalnya massa yang datang tidak menunjukkan tanda-tanda akan terjadi bentrokan dengan aparat keamanan.
Namun, setelah beberapa saat berorasi, tiba-tiba massa saling dorong mendorong dengan aparat dan terjadi pemecahan kaca pintu.
"Saya tidak melihat langsung pemecahan kacanya tadi. Tapi katanya itu tadi ditendang pas dorong-dorongan. Nggak tahu juga siapa yang tendang kacanya," ucap Iyus di lokasi kejadian, Selasa (6/3/2018).
Baca: Muslim Cyber Army Bermotif Politik dan Ingin Kudeta Pemerintah, Siapa Dalangnya?
Pantauan tribunlampung.co.id, setelah aksi dorong-dorongan dan kaca pintu pecah, sebagian massa aksi terlihat duduk di tangga menuju pintu masuk gedung DPRD Lampung.
Sebagian lagi masih berorasi menyuarakan pendapatnya.
Kemudian, tujuh orang perwakilan dari PMII diminta untuk bertemu dengan Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal dan Wakil Ketua Ismet Roni.
Baca: Kira-kira Siapa Lagi? KPK Sebut Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi Bakal Bertambah
Dedi Afrizal pun menjelaskan, kronologis terjadinya aksi pemecahan kaca yang diduga dilakukan oleh massa peserta aksi.
Menurut Dedi, saat aksi unjuk rasa terjadi, perwakilan dari DPRD Lampung yakni anggota Komisi I yang diwakilkan oleh Azwar Saparudin, Lazuardi Alwi, Madani Umar, mencoba menemui massa peserta aksi.
"Ketika pertemuan di luar (gedung DPRD), massa aksi meminta agar anggota dewan menandatangani kesepakatan untuk menolak UU MD3. Tetapi kan teman-teman dari Komisi I tidak bisa begitu saja menandatangani itu. Akhirnya, karena teman-teman melihat situasi sudah tidak kondusif, mereka masuk ke dalam," cerita Dedi.
Baca: Prediksi Medis Bisa Saja Salah, Buktinya Pria Ini Hidup Lagi Saat Mau Diautopsi
Tetapi ternyata, masuknya ketiga anggota Komisi I tersebut ditafsirkan lain oleh massa peserta aksi.
Sampai akhirnya massa mengejar ketiganya yang sudah lebih dulu masuk ke dalam.
Namun Dedi mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang melakukan pemecahan kaca pintu tersebut.
"Dari informasi yang kami peroleh memang diduga pemecahan kaca dilakukan oleh massa peserta aksi," jelas Dedi.(*)