Propam Polda Lampung bergerak cepat dalam menangani perakara dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum kapolsek Kalirejo Lampung Tengah berinsial (ES) dengan (VK) oknum PNS Disduk Capil Pringsewu yang juga istri anggota polisi Fer.
“Kasus ini sedang kita tangani dengan tegas dan jelas,” tegas Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna, kepada tribun kemarin sore.
Saat ditanya proses penanganan kasus tersebut, Hendra dengan tegas menyatakan akan tetap memproses kasus sesuai prosedur dan aturan, dan tingkat kesalahan.
“Akan kita tangani dengan jelas, sesuai aturan dan prosedur,” tutupnya.