Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH Kapolres Bandar Lampung. Harap ditindak tegas ojek online yang menggunakan HP/telepon saat mengendarai motor. Terima kasih atas perhatiannya.
Baca: Iuran Telat Sehari, Kartu BPJS Kes Masih Bisa Digunakan?
Baca: Mantan Bos Ungkap Masa Lalu Lucinta Luna. Ternyata Selain Terobsesi Nikci Minaj Ia Juga Seorang . .
Pengirim: +6289631062xxx
Diimbau Jangan Melakukan
KAMI ucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Terkait hal tersebut tentunya sangat membahayakan keselamatan dan diimbau jangan dilakukan demi keselamatan bersama.
Kombes Pol MURBANI BUDI PITONO
Kapolresta Bandar Lampung