Siapa Probosutedjo, Adik Mendiang Mantan Orang Kuat RI yang Meninggal Pagi Ini

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Probosutedjo

Baca: Pernikahannya Sempat Viral, Rumah Mewah Putra Raja Tambang Dijelajahi Lucinta Luna

Karena sudah setahun belum mengeluarkan putusan, maka Majelis Hakim ini pun kemudian digantikan Iskandar Kamil, Atja Sondjaya, Harifin A. Tumpa, Djoko Sarwoko dan Rehngena Purba sejak 31 Oktober 2005.

Pada 11 Oktober 2005, ia mengaku telah memberikan uang sebesar Rp.6 miliar kepada pengacaranya, Harini Wiyoso untuk menyuap Bagir Manan dan para anggota jaksa lainnya.

Pada 28 November 2005, Majelis Hakim tingkat kasasi Mahkamah Agung memutuskan untuk menghukum Probosutedjo empat tahun penjara serta denda sebesar Rp.30 juta subsider 3 bulan penjara.

Ia juga harus membayar kembali Rp.100,931 miliar sebagai pengganti uang yang dikorupsi tersebut.

Setelah menjalani 2/3 masa hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin di Bandung, ia dibebaskan pada 12 Maret 2008.(berbagai sumber/wikipedia)

BACA JUGA :

Harap Kembali Waspada, BMKG Prakirakan Hujan Akan Merata di Wilayah Lampung 

Rasa Penasaran Warganet Terbayar, Ini Nama dan Sosok Putri Cantik Siti Nurhaliza 

Postingannya Sempat Bikin Heboh, Syahrini Kini Unggah Sesuatu yang Bikin Netizen Bungkam

Berita Terkini